
#BisaZakat Berbagi Untuk Yang Membutuhkan
Informasi Penggalangan Dana
Cerita
01 Sep 2020


Kitabisa memudahkan jutaan #OrangBaik menyalurkan zakat.
Pengelolaan Zakat oleh UPZ BAZNAS YAYASAN KITA BISA, berpedoman pada Peraturan BAZNAS RI No.2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.
Saat ini, Kitabisa telah bekerja sama dengan puluhan mitra Lembaga Amil Zakat (LAZ) di tingkat Nasional, Provinsi, dan Kota/Kabupaten dan lembaga-lembaga sosial di seluruh Indonesia sebagai partner daam penghimpunan dan pendistribusian zakat.

Kitabisa memiliki izin sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berdasarkan Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 59 tahun 2019.

Zakat dari #OrangBaik yang telah tersalurkan, sudah membantu 12,869 mustahik untuk hidup lebih baik.

Seperti Firman Allah dalam Qur’an yang bersabda :
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (QS. Az-Zariyat :19).
#OrangBaik, zakat merupakan kewajiban dari penghasilan yang kita dapatkan. Yuk kita berbagi sambil beribadah untuk orang yang membutuhkan
Zakatmu akan sangat berarti bagi para mustahik. Mari berzakat di Kitabisa dengan cara:
- Klik "ZAKAT SEKARANG";
- Masukkan nominal donasi;
- Pilih Metode Pembayaran (GO-PAY, Dompet Kebaikan, Transfer Bank, Virtual Account, Kartu Kredit);
- Segera transfer sesuai nominal jika menggunakan Transfer bank & Virtual Account.
Kabar Terbaru
Doa-doa #OrangBaik
- Terbaru
- Terpopuler