Halo Warga,
Ramadhan kembali datang. Bulan yang sering kita maknai sebagai waktu untuk menahan diri, memperbaiki hubungan, dan belajar lebih peka pada sekitar. Di bulan ini, kita diajak bukan hanya untuk beribadah, tapi juga untuk bertanya: siapa saja yang hari ini masih berjuang sendirian?
Melalui ramadhan 1447 Hijriyah ini, KontraS kembali mengajak warga untuk ikut serta dalam kampanye Ramadhan For Human Rights (R4HR). Sebuah ajakan sederhana: menyisihkan sebagian rezeki untuk membersamai Korban dan penyintas Pelanggaran HAM di Indonesia, mereka yang sampai hari ini masih hidup dengan luka, kehilangan, dan ketidakadilan yang belum tuntas.
Tentang Ramadan for Human Rights
Ramadhan for Human Rights bukan sekedar penggalangan dana. Ini adalah upaya kecil untuk memaknai ramadhan sebagai ruang solidaritas. Selama bertahun-tahun, Kontras melihat bagaimana pelanggaran HAM tidak berhenti pada peristiwa kekerasannya saja, tetapi harus membekas dalam kehidupan korban. Akses ekonomi yang terputus, stigma sosial, trauma yang tidak pernah dipulihkan, dan janji keadilan yang tak kunjung ditepati.
Melalui R4HR, kami mencoba merawat semangat berbagai itu, bahwa kepedulian tidak selalu harus besar, tapi harus nyata. Donasi yang terkumpul akan digunakan untuk memperkuat ketahanan korban pelanggaran HAM yang selama ini di dampingi di KontraS.
Kampanye ini telah dijalankan sejak 2009 dan terus diupayakan hadir setiap ramadan. Bagi Kontras, ini adalah bagian dari keyakinan sederhana, kemanusiaan hanya bisa bertahan jika dirawat bersama-sama.
Mengapa Korban Pelanggaran HAM?
Sejak berdiri pada 1998, KontraS mendampingi korban pelanggaran HAM dari berbagai peristiwa. Dalam pendampingan itu, kami berulang kali menemui kenyataan yang sama. Korban tidak hanya kehilangan ruang hidupnya. Banyak dari mereka menghadapi tekanan ekonomi, keterasingan sosial, bahkan dipaksa menerima ketidakadilan sebagai sesuatu yang “sudah lewat”. Negara yang seharusnya hadir sering kali absen. Di titik inilah solidaritas publik menjadi penting. Bukan sebagai pengganti negara, tetapi sebagai pengingat bahwa korban tidak sendiri.
Penerima manfaat dari penyaluran donasi Ramadhan for Human Rights 2026 meliputi korban dan keluarga korban dari berbagai peristiwa pelanggaran HAM, antara lain:
- Peristiwa 1965-1966
- Tanjung Priok 1984
- Talangsari Lampung 1989 dan Talangsari Solo
- Kerusuhan Mei 1998
- Trisakti, Semanggi I dan II (1998-1999)
- Penghilangan orang secara paksa 1997-1998
- Pelanggaran HAM di Aceh pada masa konflik
- Aliansi Mahasiswa Papua
- Konflik Agraria Rumpin dan Pancoran Buntu
- Kelompok Korban Hukuman Mati
- Kelompok Korban Unfair Trial
Bagaimana Donasi Disalurkan?
Pada Ramadhan 2026, donasi yang terkumpul akan disalurkan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan lokasi korban:
- Sembako bagi korban pelanggaran HAM yang berada di wilayah Jabodetabek
- Tunjangan Hari Raya (THR) melalui transfer bank bagi korban dan keluarga korban di luar Jabodetabek
Target penggalangan Dana dalam kampanye ini adalah Rp60.000.000, yang dihimpun melalui Kitabisa.com dan kanal penggalangan lainnya.
Cara Berdonasi
- Klik “DONASI SEKARANG”
- Masukkan nominal sesuai kemampuan
- Pilih metode pembayaran yang tersedia
Ramadan mengajarkan kita bahwa berbagi tidak pernah mengurangi, justru menguatkan. Semoga melalui langkah kecil ini, kita bisa ikut menjaga harapan dan martabat kemanusiaan.
Salam solidaritas,
Ramadan for Human Rights 2026
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
Disclaimer : Informasi, opini dan foto yang ada di halaman galang dana ini adalah milik dan tanggung jawab penggalang dana. Jika ada masalah/kecurigaan silakan lapor kepada kami disini.
Penggalangan dana ini mencurigakan? Laporkan